LoaMajuara – Dalam upaya menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Para Juru Pelihara Cagar Budaya se-Kabupaten Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan tugas pelestarian cagar budaya selama tahun berjalan sekaligus penyusunan program kerja Dinas Kebudayaan untuk tahun 2026.
Rakor yang diikuti oleh seluruh juru pelihara dari berbagai wilayah di Kabupaten Bandung ini berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme. Berbagai masukan dan pengalaman lapangan dibagikan antar peserta untuk memperkuat sinergi dalam menjaga benda, situs, dan kawasan cagar budaya yang menjadi identitas serta kebanggaan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung menyampaikan rencana program kerja tahun 2026 yang berfokus pada peningkatan kapasitas juru pelihara, digitalisasi data cagar budaya, serta penguatan peran masyarakat dalam pelestarian warisan sejarah. Program ini diharapkan mampu menjawab tantangan zaman sekaligus menjaga nilai-nilai budaya agar tetap lestari dan dikenal oleh generasi muda. Terlebih dinas Kebudayaan pada tanggal 21 Juli 2025 telah resmi berpisah dengan Dinas Pariwisata (sekarang menjadi Dinas Pariwisata dan ekonomi kreatif). Saat ini Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung dikepalai oleh Bapak. Agus Ismail dan Kabid Bapak Morry waskara.
Salah satu peserta yang turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini adalah Juru Pelihara Cagar Budaya Desa Loa. Kehadiran perwakilan dari Desa Loa menjadi bukti nyata bahwa desa-desa di Kabupaten Bandung memiliki komitmen kuat dalam mendukung upaya pelestarian budaya dan sejarah daerah.
“Kami merasa bangga bisa ikut serta dalam kegiatan Rakor ini. Banyak hal baru yang kami dapatkan, terutama mengenai arah kebijakan pelestarian budaya tahun depan. Kami siap mendukung program Dinas Kebudayaan dan terus menjaga situs-situs bersejarah di wilayah Desa Loa,” ujar Juru Pelihara Cagar Budaya Desa Loa.
Melalui kegiatan rakor ini, diharapkan seluruh juru pelihara dapat lebih bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian cagar budaya. Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran juru pelihara sebagai garda terdepan dalam menjaga kekayaan sejarah dan identitas lokal.
Rakor ini menjadi langkah strategis menuju pelaksanaan program kerja tahun 2026 yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berakar pada semangat pelestarian budaya khas Kabupaten Bandung.